Rabu, 04 Juni 2014

materi UKK sejarah xi ipa

 Pemilu yang pertama diselenggarakan pada masa Kabinet Burhanudin Harahap tahun 1955, di antaranya adalah untuk memilih anggota Konstituante yang bertugas merumuskan UUD baru. Namun dalam kenyataannya sampai tahun 1959, Konstituante belum juga berhasil melaksanakan tugasnya. Kemacetan kerja Konstituante ini disebabkan adanya dua aliran besar di dalam tubuh Konstituante mengenai paham kenegaraan yang hendak diletakkan di dalam konstitusi antara golongan agama (Islam) dan golongan nasionalis.
  Untuk menyelamatkan negara serta tetap utuhnya negara kesatuan RI, Presiden Soekarno pada akhirnya mengeluarkan dekritnya tanggal 5 Juli 1959 yang berisi tiga ketetapan yaitu:
1)     Pembubaran Konstituante
2)     Berlaku kembalinya UUD 45 sebagai pengganti UUDS 50
3)     Perlu dibentuknya MPRS dan DPAS dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

a. LATAR BELAKANG LAHIRNYA ORDE BARU
a. Adanya Gerakan 30 S/PKI
b. Kekosongan pimpinan Angkatan Darat
c. Demonstrasi yang dilakukan oleh para mahasiswa, pemuda dan pelajar di depan gedung DPR-GR yang mengajukan tun tutan (Tritura : Pembubaran PKI, Pembersihan Kabinet Dwikora dan Turunkan harga barang )
d. Perubahan Kabinet ( Dwikora-Seratus menteri )
e. Tertembaknya mahasiswa Arif Rahman Hakim
Akhirnya pada tanggal 11 Maret 1966 Presiden mengeluarkan Surat Perintah yang berisi tentang pemulihan keamanan dan jaminan keamanan bagi presiden Soekarno. Dengan berkuasanya Soeharto memegang tampuk pemerintahan dimulailah babak baru yaitu Orde Baru.
b. PERKEMBANGAN KEKUASAAN ORDE BARU
Pada hakikatnya Orde Baru merupakan tatanan seluruh kehidupan rakyat, bangsa dan negara yang diletakkan pada kemurnian pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 atau sebagai koreksi terhadap penyelewengan penyelewengan yang terjadi pada masa lalu
Tritura mengungkapkan keinginan rakyat yang mendalam untuk melaksanakan kehidupan bernegara sesuai dengan aspirasi masyarakat. Jawaban dari tuntutan itu terdapat pada 3 ketetapan sebagai berikut :
a. Pengukuhan tindakan pengemban Supersemar yang membubarkan PKI dan ormasnya ( TAP MPRS No. IV dan No. IX / MPRS / 1966
b. Pelarangan paham dan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme di Indonesia ( TAP MPRS No. XXV / MPRS / 1966 )
c. Pelurusan kembali tertib konstitusional berdasarkan Pancasila dan tertib hukum ( TAP MPRS No. XX / MPRS / 1966 )
Pada tanggal 3 Pebruari 1967 DPR-GR yang menganjurkan kepada Soeharto untuk melaksanakan Sidang Istimewa, sehingga pada 20 Pebruari 1967 Presiden Soekarno menyerahkan kekuasaan kepada Soeharto.
Tahap selanjutnya adalah :
a. Penyederhanaan Partai
b. Memurnikan kembali politik luar negeri bebas aktif
c. Menghentikan konfrontasi dengan Malaysia dan membentuk
kerjasama ASEAN
d. Kembali menjadi anggota PBB
Manipol/USDEK merupakan akronim dari Manifesto politik / Undang-Undang Dasar 1945, Sosialisme Indonesia,Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia yang oleh Soekarno sebagai haluan daripada negara Republik Indonesia maka harus dijunjung tinggi, dipupuk, dan dijalankan oleh semua bangsa Indonesia bahwa diumpamakan Manifesto Politik-USDEK bagaikan Qur'an dan Hadis-shahih merupakan satu kesatuan maka Pancasila dan Manifesto Politik serta USDEK pun sama merupakan satu kesatuan

Dwi tunggal= soekarno hatta

Pahlawan revolusi
Jenderal Ahmad Yani, Letnan Jenderal Suprapto, Letnan Jenderal Haryono, Letnan Jenderal Siswondo Parman, Mayor Jenderal Sutoyo Siswomiharjo, Kapten Pierre Tendean,
AIP Karel Satsuit Tubun, Brigadir Jenderal Katamso Darmokusumo, Kolonel Sugiono
Dewan Revolusi Indonesia adalah sebuah kelanjutan dari Gerakan 30 September pimpinan Letkol Untung Syamsuri dkk. Dewan Revolusi Indonesia dilahirkan melalui Dekrit yang dikeluarkan oleh Untung di RRI pada 1 Oktober 1965 . Dewan Revolusi Indonesia berisi nama - nama yang secara sembarang dimasukkan dengan Presidiumnya :
·         Letnan Kolonel Untung Syamsuri (Komandan G30S)
·         Brigadir Jenderal Soepardjo (Wakil Komandan G30S)
·         Letnan Kolonel Heru Atmodjo (Wakil Komandan G30S)
·         Kolonel Sunardi (Wakil Komandan G30S)
·         Ajun Komisaris Besar Polisi Anwas Tanuamidjaja(Wakil Komandan G30S)


Dewan Jenderal adalah sebuah nama yang ditujukan untuk beberapa Jenderal yang diduga akan melakukan kudetaterhadap Presiden Soekarno pada Hari ABRI, 5 Oktober 1965. Kelompok ini menurut Menteri/Panglima Angkatan DaratLetjen Ahmad Yani bernama Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) dan hanya berfungsi sebagai penasihat bagian kenaikan pangkat dan jabatan dalam Angkatan Darat. Situasi semakin memanas ketika berkembang isu bahwa Dewan Jenderal merencanakan pameran kekuatan (machts-vertoon) pada hari Angkatan Bersenjata 5 Oktober 1965dengan mendatangkan pasukan-pasukan dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Sesudah terkonsentrasinya kekuatan militer yang besar ini di Jakarta, Dewan Jenderal bahkan telah merencanakan melakukan coup kontra-revolusioner.